Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko
PemProv DKI Jakarta membentuk Komite Pemberantasan Korupsi yang merupakan bagian dari TGUPP yang dibentuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan- Sandiaga Uno. Komite ini diketuai mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto.
Pembentukan komite ini disambut positif KPK, sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (3/1) malam.
"Ketika ada sebuah daerah yang punya inisiatif untuk melakukan sebuah pencegahan tindak pidana korupsi, apapun bentuknya itu tentu harus dilihat secara positif," ujarnya.
Banyak kepala daerah yang ditangkap KPK karena diduga melakukan
tindak pidana korupsi baik melalui jalur OTT atau penanganan perkara
lainnya. Dengan berbagai kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi
pemerintah daerah atau pihak terkait lainnya agar meningkatkan upaya
pencegahan korupsi di wilayah masing-masing.
"Ketika ada daerah yang punya inisiatif untuk membentuk semacam tim
pencegahan dan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi tentu itu
dilihat secara positif tapi dengan catatan jangan sampai komitmen
pencegahan itu selesai di atas kertas, tapi kepala daerahnya terkena
proses hukum," terang Febri.
Hal itu hendaknya jadi perhatian bagi kepala daerah dan pimpinan
kementerian atau lembaga lainnya. Febri berharap ada langkah lebih
konkret dari pembentukan komite tersebut seperti penyelamatan APBD,
menghindari konflik kepentingan dalam setiap proses pengambilan
keputusan, pengendalian gratifikasi, kewajiban pelaporan LHKPN dan
proses pengadaan barang dan jasa yang benar.
"Inilah yang biasanya terkait dengan kasus-kasus yang pernah
ditangani KPK di beberapa daerah yang lain," kata mantan pegiat ICW ini.
Sumber: Merdeka.com
Reporter: Hari Ariyanti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar